Organisasi Niaga, Sosial, Regional dan Internasional
A. Pengertian
1. Organisasi Niaga
Organisasi ini tujuan utamanya untuk mencari keuntungan.
Macam-macam organisasi niaga:
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perusahaan yang modal dan sahamnya milik pribadi dan orang lain.
2. Perseroan Komanditer (CV)
2. Perseroan Komanditer (CV)
Persekutuan yang didirikan oleh seseorang dan beberapa orang mempercayakan sahamnya.
3. Firma (FA)
3. Firma (FA)
Persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
4. Koperasi
4. Koperasi
Organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.