Pengertian
Audit teknologi informasi (IT Audit) adalah bentuk pengawasan dan
pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit
finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan
evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan
audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi
secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua
kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit
teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk
menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja
secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic
Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat.
Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer.
Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer.
Tujuan
Tujuan IT AUDIT: Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi
faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality)
dan keutuhan(integrity) dari sistem informasi organisasi.
Jenis-jenis
- Sistem dan Aplikasi. yaitu Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
- Fasilitas Pemrosesan Informasi. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
- Pengembangan Sistem. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
- Arsitektur perusahaan dan manajemen TI. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
- Client/Server, Telekomunikasi, Intranet dan Internet. Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.
Sumber:
toraerdo.blogspot.com
id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar